Abdul Wahed Andrea Muzackye
&
Achmad Fadzeri
Kata
Pengantar
Segala
puji bagi allah yang telah mencurahkan tanpa jemu, nikmat-nikmatnya kepada kita
semua, sehingga sampai saat ini kita masih dapat terus menambah pundi-pundi
amal kita segar menjadi bekal akhirat
kita.
Sholawat
dan salam marilah senantiasa kita haturkan, kita kirmkan pada nabi agung nan
mulia, nabi besar Muhammad SAW, yang telah mendedikasikan ilmu pengetahuan yang
kuas bagi ummat islam seluruhnya.
Penelitian
kualitatif merupakan suatu kewajiban yang dibebankan kepada mahasiswa dalam
perkuliahan in. Dalam makalah ini kami mencoba menjelaskan sedikit tetang satu hal
yang berkaitan dengan klinik klinik Genetik. Yang menjadi tugas kami sebagai
mahasiwa untuk menyusun makalah sebagai sayart memenuhi nilai tugas dan SKS
mata kuliah Metode Penelitian.
Maka
kami di sini dalam menysun makalah ini bebnar-benar di niatkan untuk mencari
ridho allah dan kemudian untuk memenuhi nilai tugas. Maka jika nanti di dalam
pembhasan ada terdapat kekeliruan kami memohon maaf yang sangat dalam kepada
semua pihak yang terkait.
Tidak
lupa juga kami mengucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak yang telah mau
berkerja sama dalam suksesnya penyusunan makalah ini. Dan kami menyampaikan
harapan, semoga makalah ini bisa diterima dan menjadi rujukan dalam penyusnan
makalah-makalah selanjutnya.
Akhirnya kami ucapkan terima kasih untuk yang kesekian kali,
jazaakallahu.
Daftar Isi
KATA
PENGANTAR
DAFTAR
ISI
PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Masalah
b. Rumusan
Masalah
PEMBAHASAN
1. Studi Kasus Pendekatan
Klinik
2. Studi Kasus Pendekatan
Genetik
a.
Karakteristik Penelitian Cross-Sectional
b.
Karakteristik
Penelitian Longitudinal
KESIMPULAN
DAFTAR PUSTAKA
A.
PENDAHULUAN
a.
Latar
belakang masalah
Meneliti
suatu masalah sekarang menghadapai beragam masalah. Mulai dari caranya samapai
pengaplikasikanya, dan makin variatif di banding masa lalu yang hanya dengan
model langsung hingga atao interaksi. Banyak kemudian ragam istilah yang
berkenaan dengan model Penelitian, antara lain : penelitian klinik klinik
genetik, dan sebagainya. Akan tetapi hingga saat ini perkembangan kegiatan
meneliti tidak didampingi dengan aspek yang lebih variatif, sehingga masyarakat
cendrung tidak perduli dengan nilai-nilai yang seharusnya diperhatikan pada
unsur-unsur meneliti. Problematika etis ini penting dibahas, mengingat saat ini
terjadi pertarungan dan benturan peradaban
Selain
itu pada penelitiann klinik klinik genetik ini juga akan
membahas hukum Genetik yang kemudian disana akan jelas apa hukumnya
meneliti dan juga siapa saja yang harus menjadi pelaku yang benar.
b.
Rumusan
masalah
Banyak
orang yang telah mencoba menjelaskan berbagai macam metode meneliti dengan
konsep klinik klinik genetik yang kemudian meraka telah menulis opini baik itu
berupa artikel, maupun bentuk opini yang lain. Bahkan buku telah banyak terbit
yang khusus membahas tentang management penelitian. Karena itu kami merasa
penting membahas klinik klinik penelitian. Dengan sistimatika pembahasan
sebagai berikut :
a.
Studi
kasus pendekatan Klinik
b. Studi kasus Pendekatan Genetik
B.
PEMBAHASAN
Pendekatan Penelitian adalah seperangkat
asumsi yang saling berkorelasi satu dengan yang lain mengenai fenomena alam
semesta. Dan pada dasarnya ada 3 (tiga) pendekatan penelitian yang selama ini
digunakan dalam penelitian ilmiah yaitu Penelitian Kualitaitf, Penelitian
Kuantitatif, dan Penelitian Trianggulasi yang merupakan penggabungan dari
Penelitian Kualitatif dan Penelitian Kuantitatif.
Penelitian
kuantitatif dipandang sebagai sesuatu yang bersifat konfirmasi dan deduktif,
sedangkan penelitian kualitatif bersifat eksploratoris dan induktif. Bersifat
konfirmasi disebabkan karena metode penelitian kuantitatif ini bersifat menguji
hipotesis dari suatu teori yang telah ada. Penelitian bersifat mengkonfirmasi
antara teori dengan kenyataan yang ada dengan mendasarkan pada data ilmiah
dalam bentuk angka atau numerik, sehingga Penelitian Kuantitatif diidentikkan
dengan Penelitian numerik. Penarikan kesimpulan pada penelitian Kuantitatif
bersifat deduktif yaitu menarik kesimpulan dari sesuatu yang bersifat umum kesesuatu
yang bersifat khusus. Hal ini berangkat dari teori-teori yang membangunnya.
Sedangkan
penelitian kualitatifbersifat eksploratoris karena berusaha mengeksplorasi
terhadap suatu permasalahan walaupun dengan sedikit informan. Cara yang paling
praktis dilakukan adalah dengan melakukan in-depth
interview maupun dengan proses Focus Group
Discussion (FGD). Logika dalam penarikan kesimpulan penelitian kualitatif dilakukan
dengan menggunakan logikan induktif yaitu berangkat dari hal-hal yang bersifat
khusus untuk menuju ke hal-hal yang bersifat umum berdasarkan
informasi-informasi yang membangunnya kemudian dikelaskan ke dalam suatu
konsep.
Salah satu penelitian yang bisa dimasukkan
dalam penelitian kualaitatif adalah penelitian studi kasus. Studi kasus adalah
salah satu metode penelitian dalam ilmu sosial.Dalam riset yang menggunakan
metode ini, dilakukan pemeriksaan longitudinal yang mendalam terhadap suatu
keadaan atau kejadian yang disebut sebagai kasus dengan menggunakan cara-cara
yang sistematis dalam melakukan pengamatan, pengumpulan data, analisis informasi,dan pelaporan
hasilnya. Sebagai hasilnya, akan diperoleh pemahaman yang mendalam tentang
mengapa sesuatu terjadi dan dapat menjadi dasar bagi riset selanjutnya. Studi
kasus dapat digunakan untuk menghasilkan dan menguji hipotesis.[1]
Pendapat lain
menyatakan bahwa studi kasus adalah suatu strategi riset, penelaahan empiris yang menyelidiki
suatu gejala dalam latar kehidupan nyata. Strategi ini dapat menyertakan bukti
kuantitatif yang bersandar pada
berbagai sumber dan perkembangan sebelumnya dari proposisi teoretis. Studi
kasus dapat menggunakan bukti baik yang bersifat kuantitatif maupunkualitatif. Penelitian dengan subjek tunggal memberikan
kerangka kerja statistik untuk membuat inferensi dari data studi kasus
kuantitatifmetodologi penelitian yang diuraikan terleih dahulu berupaya mencari
kebenaran ilmiah dengan cara mencar rata-rata dari frekuensi kejadian atau
rerata dari keragaman individual. Banyaknya kejadian atau banyaknya individu
serta representasinya menjadi pertimbangan utama dalam menetapkan kebermaknaan
(signifikansi) penarikan kesimpulan.[2] Ada beberapa macam studi kasus yang
menggunakan bukti yang bersifat kualitatif, diantaranya: studi kasus dengan
pendekatan klinik dan pendekatan genetik.
Dalam Pendekatan Klinik terdapat 5 komponen yang penting untuk ditelusuri,
yaitu: 1) identifikasi status situasi bagi perlakuan kuratif, 2) pengumpulan
data, pengujian kemampuan indera, kesehatan, pendidikan, mental, dan mengadakan
penelaahan biografinya, 3) membuat diagnosis dan identifikasi faktor
penyebabnya, 4) penyesuaian, perlakuan, dan terapi, 5) program tindak lanjut.
Dalam perkembangannya unit analisisnya tidak terbatas pada perorangan,
melainkan dapat saja diperluas sehingga unit analisisnya satuan sosial
tertentu. Studi kasus dengan unit analisis perorangan diperlukan penyuluh,
pembimbing, konsultan psikologik, psikiater, dan neurologi. Sedangkan, studi
kasus dengan unit analisissatuan sosial tertentu diperlukan oleh para pekerja
sosial. Dengan sendirinyan komponen di atas perlu dimodifikasi menjadi studi
derajat kesehatan, pendapatan, tingkat kriminalitas, dan hal lain yang
diperkirakan relevan.
Dua wawasan baru yang perlu dimasukkan dalam mengadakan studi kasus
termasuk tindak lanjutnya. Pertama, para pakar tidak lagi memandang
bahwa setiap orang itu berperilaku tidak normal, tapi memandang bahwa orang
pada umumnya berperilaku normal. Ketidaknormalan itu hanyalah
penyimpangan. Kedua, orientasi klien mendatangi pekerja sosial
telah berkembang tentang perlunya pekerja sosial mendatangi warga masyarakat
yang besar kemungkinan warga tersebut tidak menyadari kesulitannya sendiri.
Wawasan itu memberi konsekuensi upaya identifikasi dan upaya membuat diagnosis
dan terapinya.
Identifikasi status situasi bagi keperluan kuratif mencakup upaya-upaya
menajamkan objeknya, bukan pada subjeknya. Menajamkan kembali wawasan teoritik
dan mampu memilih teknik studi yang tepat, yang mau dikerjakan itu adalah
tindakan korektif atau tindakan pengembangan dan mengidentifikasi tingkat
penyimpangan atau hambatan.
Pengumpulan data sebagai tahap kedua bagi studi kasus ini perlu diarahkan
mencari faktor penyebab penyimpangan untuk landasan membuatdiagnosis serta membuat terapinya. Biografi tentang sekolahnya dan tentang
kehidupan keluarganya merupakan sumber utama bagi pengujian penyimpangannya.
Data tersebut perlu dilengkapi dengan pengujian kesehatannya, kemampuannya, dan
mentalnya.
Membuat diagnosis merupakan langkah ketiga bagi studi kasus Pendekatan
Klinik. Sejumlah subjek memerlukan diagnosis khusus, seperti: a) kelompok tuna
mental dan tuna daksa, b) kelompok tuna sosial, moral, dan emosional, c) mereka
yang hasil belajarnya di bawah rata-rata, dan d) mereka yang bakat latinnya
tidak dapat tersalur. Teknik-teknik diagnosisnya mencakup: tes kemampuan dasar,
hasil belajar, dan kepribadian; observasi kebiasaan, sikap, dan reaksinya;
menganalisis pekerjaan tertulis klien; menganalisis berbagai jawaban dan reaksi
oral; wawancara, dan yang lainnya.
Langkah keempat dalam studi kasus ini adalah mengadakan berbagai
penyesuaian, memberikan perlakuan dan membuat terapi. Pada tahap ini diagnosis
yang telah dibuat diuji lagi sebelum dikenai perlakuan tertentu; menumbuhkan
kesadaran orang tua maupun anak untuk siap mengadakan berbagai penyesuaian itu
penting, misalnya proses terapi dari Carl Rogera yang “non-directive” atau
“client-centered” yang digunakan. Sampai dangan langkah keempat pada berbagai
forum kami sebut sebagai proses rehabilitasi, proses membuat subjek menjadi labil kembali, menjadi mampu untuk tumbuh
dan bertindak normal.
Langkah kelima adalah tindak lanjut yang biasa kami sebut sebagai proses
revalidasi; upaya menjadikan subjek menjadi valid, menjadi dapat diterima,
diakui kemampuan partisipasinya, dan diberi peluang penuh untuk berprestasi.
Jadi, melalui Pendekatan Klinik; penelitian ditekankan pada berbagai
tahap-tahap komponen yang dapat menentukan hasil penelitian kualitatif dengan
baik. Tahap-tahap tersebut mengarahkan unit analisisnya dalam sistem
pengarantinaan yang bertujuan menggapai validasi tertentu.
2.
Studi Kasus Pendekatan Genetik
Metodelogi penelitian yang
dicakup dalam studi kasus pendekatan genetik sebenarnya berupaya dalam mencari
kebenaran ilmiah dengan cara membelajari secara mendalam. Dan dalam waktu yang
cukup lama.[3]
Bukan banyaknya individu dan bukan rerata yang menjadi dasar pertimbangan
penarikan kesimpulan, melainkan didasarkan ketajaman peneliti melihat :
1. Kecendrungan
2. Pola
3. Arah
4. Banyak faktor yang memacu dan menghambat
perubahan
Perubahan bagi penekatan genetik
bertolak pada dari asumsi bahwa sesuatu itu berkembang dari yang elementer
menjadi yang lebih sempurna. Jika terdapat banyak hambatan, arah menjadi
sempurna tidak akan pernah tercapai, yang akan muncul adalah penyimpangan atau
deviasi perkembangan.[4]
Studi kasus dilihat dari dimensi
tertentu dapat pula disebut studi longotudinal yang merupakan perlawanan dari
studi cross section. Yang dimaksud dengan studi kasus longitudinal merupakan
suatu pengobserfasian terhadap obyek dalam jangka waktu yang cukup lama dan
terus-menerus, sedengkan studi cross sectional berupaya mempersingkat waktu
observasinya dengan cara mengoservasi pada beberapa tahap atau tingkat
perkembangan tertentu, dengan harapan dari sejumlah tahap atau tingkat
perkembangan tertentu tersebut akan dapat dibuat kesimpulan yang sama dengan
metode longitudilan.
a. Karakteristik
Penelitian Cross-Sectional
Penelitian cross-sectional lebih banyak dilakukandibanding penelitian
longitudinal, karena lebih sederhana dan lebih murah. Dalam
penelitian crosssectional, peneliti hanya mengobservasi
fenomena pada satu titik waktu tertentu. Pada penelitian yangbersifat
eksploratif, deskriptif, ataupun eksplanatif, penelitian cross-sectional mampu
menjelaskan hubungan satu variabel dengan variabel lain pada populasi yang
diteliti, menguji keberlakuan suatumodel atau rumusan hipotesis serta tingkat
perbedaandi antara kelompok sampling pada satu titik waktu tertentu. Namun penelitiancross-sectional tidak memiliki kemampuan
untuk menjelaskan dinamikaperubahan kondisi atau hubungan dari populasi yang
diamatinya dalam periode waktu yang berbeda, serta variabel dinamis yang
mempengaruhinya.
Kelemahan rancangan cross-sectional lainnya
adalah ketidakmampuannya untuk menjelaskan proses yang terjadi dalam
objek/variabel yang diteliti serta hubungan korelasionalnya. Rancangan crosssectional mampu
menjelaskan hubungan antara dua variabel, namun tidak mampu menunjukkan arah
hubungan kausal di antara kedua variabel tersebut (Shklovski, et.al., 2004).
b. Karakteristik Penelitian
Longitudinal
Penelitian longitudinal memiliki
cakupan pengertian serta karakteristik sebagai berikut (Ruspini,2000; Taylor et.al., 2000):
a. Data dikumpulkan untuk setiap variabel pada dua
atau lebih periode waktu tertentu.
b. Subjek atau kasus yang dianalisis sama, atau
setidaknya dapat diperbandingkan, antara satu periode dengan periode
berikutnya.
c. Analisis melibatkan perbandingan data yang sama
dalam satu periode dan antar berbagai metode yang berbeda.
Penelitian longitudinal biasanya
lebih kompleks dan membutuhkan biaya lebih besar daripada penelitiancross-sectional, namun
lebih andal dalam mencari jawaban tentang dinamika perubahan.
Selain itu, penelitian longitudinal berpotensi menyediakan informasi
yang lebih lengkap, bergantung pada operasionalisasi teori dan
metodologi penelitiannya. Termasuk dalam rancangan penelitian longitudinal adalah cross-sectional berulang
(repeated cross-sectional) atau time-series, rancangan
prospektif, dan rancangan retrospektif
(Ruspini, 2000 dan Neuman, 2002). Tiga cara penelitian longitudinal ini dapat dipahami
berikut ini:
1. Cross-Sectional berulang
(repeated crosssectional) atau Time-Series. Dalam penelitian
sosial, observasicross-sectional sering digunakan untuk
menilai faktor pengaruh (determinan) perilaku, namun tidak
memadaiuntuk analisis diakronis tentang perubahan sosial. Untuk
mengatasi kendala tersebut maka dapat dilakukan pendataan cross-sectional pada
beberapa periode waktu, dengan sampel berbeda di setiap pengambilan
datanya, namun jumlah populasinya dijaga tetap. Jika data cross-sectional diulang dengan
konsistensi yang tinggi pada setiap pertanyaannya, maka dimungkinkan bagi
peneliti untuk melihat suatu trend perubahan. Peneliti dapat
mengamati stabilitas atau perubahan dari bentuk unit tertentu, atau melacak
situasi dan kondisinya dari masa ke masa.
2. Rancangan
prospektif Data temporal yang paling sering dijumpai dalam hasil penelitian
sosial adalah data panel, yang diambil dari sejumlah individu
yang sama, yangiwawancarai secara berulangkali dari waktu ke waktu selama
periode tertentu. Rancangan prospektifini lebih unggul daripada tipe
longitudinal lain, namun lebih sulit dilakukan. Dalam studi panel peneliti
mengamati individu-kelompok-atau organisasi yang sama persis, selama rentang
periode waktu tertentu. Rancangan ini menuntut peneliti untuk mengikuti
perjalanan orang yang sama (sama persis responden dan kriterianya) dalam
beberapa waktu. Terkadang orang yang diamati telah meninggal atau tidak dapat
dijumpai lagi karena sudah berpindah lokasi. Hasil penelitian ini sangat
bermanfaat, bahkan penelitian panel secara singkat sekalipun dapat memberikan
gambaran jelas tentang dampak suatu peristiwa tertentu terhadap
individu-kelompok-organisasi yang sama. Rancangan panel memiliki variasi
sebagai berikut (Buck et.al. 1994: 21-22):
a. Panel Representatif
Sampel ditetapkan secara random
untuk individu yang sama, pada interval yang tetap (misal tiap 2-3 bulan atau
tiap tahun). Pengamatan dilakukan pada kebiasaan waktu tertentu. Tujuan utama
panel representatif adalah untuk mendeteksi dan memastikan perubahan yang dialami individual.
b. Panel Cohort (atau biasa disebut rancanga cohort)
Cohort didefinisikan sebagai sekelompok orang dalam populasi
dan geografis tertentu, yang didelineasi mengalami peristiwa hidup yang sama dalam
periode waktu tertentu. Tujuan panel cohortadalah untuk meneliti perubahan dalam jangka
panjang dan proses perkembangan individual. Sampel biasanya diinterview
ulang setiap lima tahunan. Studi cohort dapat menjadi serial
studi panel bila sampel diambil dengan kriteria yang tetapsama (misal usia yang
sama bukan kelompok orang atau unit yang sama) dan pengamatan ditujukan
pada sekumpulan orang yang memiliki kategori pengalaman hidup yang sama dalam
periode waktu tertentu.
Fokus analisis cohort adalah
pada cohortatau kategori tertentu, bukan pada
individuspesifiknya. Biasanya cohort yang digunakan adalah
semua orang yang lahir pada tahun yang sama (disebut birth cohort),
semua orang yang dipekerjakan pada waktu yang sama, semua orang yang pensiun
pada rentang satu atau dua tahun, atau orang yang lulus pada tahun yang sama.
Tidak seperti studi panel murni, sampel penelitian ini tidak perlu orang yang
persis sama tetapi kelompok yang mengalami peristiwa hidup sehari-hari yang sama.
c. Panel Terhubung (linked panel)
Dalam rancangan ini data yang
semula terkumpul (misal data sensus) bukan untuk maksud studi panel, dicoba
dihubunghubungkan dengan menggunakan pengidentifikasi personal yang khusus.
3) Rancangan retrospektif (rancangan observasi
berorientasi pada peristiwa) Dalam rancangan retrospektif, data tentang periode
waktu di masa lampau dihimpun pada masa kini dengan menggunakan cara
studi sejarah
hidup (life- histories event) danmenandainya dengan
peristiwa-peristiwa yang dianggap signifikan. Rancangan retrospektif seringkali
disebut rancangan quasi-longitudinal, karena memiliki banyak kelemahan,
pendekatannya kualitatif dan sangat mengandalkan pada rekonstruksi peristiwa
masa lampau.[5]
Upaya mempersigkat waktu
penelitian, upaya yang lain juga muncul, yaitu : simultaneous cross sectional,
yang merupakan tahap perkembangan tidak diambil pada subjek yang sama,
melainkan dilihat dari subjek yang berbeda. Berbeda dengan cross sectional yang
merupakan perkambangan anak dilihat dari subjek yang sama, ketika ia balita,
ketia ia remaja, ketika ia dia dewasa, dan ketika ia lanjut usia, melihat
dari situ meka penelitian ini harus menunggu waktu yang lama, yakni sepanjang
subjek itu hidup.
Berbeda dengan stimululus cross
sectional , pada pendekatan ini untuk meneliti perkembangan, maka diambil dari
subjek balita, yang remaja, yang dewasa, yang usia lanjut, sehingga pada
pendekatan stimulus cross sectional ini waktu yang digunakan dapat
dipersingkat.
Ada beberapa ahli yang mengatakan
bahwa longitudinal dan cross sectional ini desebut dengan metode, ada juga yang menyebutnya
sebagai prosedur, ada ada pula yang mengatakan sebagai teknik.
Semua istilah tersebut dapat saja
dipakai, asalkan di dalam penggunaan dalam posisi yang tepat. Bila digunakan
sebagai suatu pendekatan maka pendekatan longitudinal akan sama dengan
pendekatan genetik, dan pendekatan cross sectional sama dengan pendekatan
posivitistik kuantitatif dan positivistik kualitatif. Sedangkan stimulus cros
section menjadi teknik ketika yang menjadi pertimbangannya adala alternatif
waktu yang lebih efisien, yang merupakan metode ketika pusat perhaatian pada
pertimbangan apakah hasilnya dapat sama baik dengan yang longitudinal.Studi kasus
sabagai studi longitudinal oelh Harton dan Hunt dibedakan menjadi dua macam,
yaitu :
1. Retrospektif (bersifat menengok atau
mgnehayati keberadaan diri.)
2. Prospektif (yang diharap yang akan datang)
Studi kasus retrospektif ini
telah lebih awal digunakan sebagai kepentingan klinis, obyek studi ini adalah penyimpangan
yang terkai dengan broken home, lingkungan miskin, perilaku sosial atau anti
sosial, intelegensi rendah. Studi retrospektif ini tidak hanya desaiinya selalu
mengarah kepada ke keperluan kuratif (penyembuhan, pengobatan, atau tindakan
penyembuhan), bukan untuk kepentingan penelitian belaka. Untuk keperluan klinis
subjek yang menjadi objek studi biasanya tunggal, sehingga kasus yang terdapat
dalam hal ini adalah kasus yang terjadi pada satu orang.
Sedangkan studi kasus
prospektif mengambil kepada obyek perkembangan normal, baik individu,
kelompok atau satuaan lainnya: seperti kehidupan budaya , politik, lembaga
kerja, atau lainnya. Sedangkan studi kasus prospektif ini digunakan untuk
keperluan penelitian, mencari kesimpulan-keismpulan, dan dapat diharapkan dapat
ditemukan pola, kecendrungan, arah dan lain lain sebagainya, yang dapat
digunakan untuk membuat perkiraan-perkiraan perkembagan masa depan. Studi kasus
ini biasanya jumlah subyeknya cukup banyak, lebih dari satu orang mungkin
lebih. Apalini unit analisisnya bukan orang , melainkan satuan tertentu,
seperti petani, wiraswasta, pegawai dan lain-lain. Seperti desa X, desa Y,
negara X dan lain sebagainya. Itu merupakan studi kasus.
Cukup banayak ragam kemungkinan
untuk memberikan lebel studi kasus, dan sampai batas tertentu memang cukup
rasional, hal yang paling esensial adalah bahwa studi kasus merupakan studi
yang mendalam tentang individu, dan berjangka yang lelatif lama.
Ada lagi satu teknik
studi yang kita kenal dengan nama “tracer studi”, yang kita terjemahkan dengan
studi penelusuran. Dalam terapan asalnya adalah studi “ex post-facto” yang
bukan hanya terhenti setelah selesai mengikuti pendidikan, tetapi dilacak terus
sampai yang bersangkutan bekerja; jadi bukan berhenti pada efek langsung, tetapi
dilanjutkan pada dampak yang lebih jauh lagi. “Tracer studi” dalam artinya yang
sekarang telah diperluas menjadi studi “longitudinal” dan mengobservasi objek
untuk diungkap pola, arah, kecenderungan dalam jangka waktu yang lama,
berkelanjutan dan terus menerus.
Dengan deskripsi
tersebut, “tracer studi” menjadi sama saja dengan Pendekatan Genetik atau
pendekatan “longitudinal”. Bedanya dengan dua yang terakhir terletak pada
desain penelitiannya. Desain penelitian “tracer studi” mengaksentuasikan peranan
waktu dalam desain dan dalam teknik analisis. Sebagian besar analisisnya berada
pada kawasan statistik kuantitatif, ada satu dua yang dapat dimodifikasi
menjadi kualitatif dengan bantuan deskripsi numerik.
C. KESIMPULAN
Berpijak dari pembahasan
di atas, maka dapatlah kami simpulkan bahwa Pendekatan Klinik-Genetik sangatlah penting dalam mengkaji sesuatu yang berada pada ranah
penelitian.
Terdapat 5 komponen
yang penting untuk ditelusuri dalam Pendekatan Klinik, yaitu: 1) identifikasi
status situasi bagi perlakuan kuratif, 2) pengumpulan data, pengujian kemampuan
indera, kesehatan, pendidikan, mental, dan mengadakan penelaahan biografinya,
3) membuat diagnosis dan identifikasi faktor penyebabnya, 4) penyesuaian,
perlakuan, dan terapi, dan 5) program tindak lanjut.
Sedangkan Pendekatan
Genetik didasarkan pada ketajaman peneliti melihat akan kecenderungan, pola,
arah, interaksi banyak faktor, dan hal lain yang memicu dan menghambat
perubahan. Perubahan genetik bertolak dari asumsi bahwa sesuatu itu berkembang
dari yang elementer menjadi yang lebih sempurna.
Demikianlah pembahasan makalah yang kami tulis di sini, semoga mampu
memberikan tambahan wawasan yang lebih bagi kita semuanya.
DAFTAR PUSTAKA
Bent Flyvbjerg, "Five Misunderstandings About Case Study Research." Qualitative Inquiry, vol. 12,
no. 2, April 2006, h. 219-245
H. Neong
Muhadjir, Metode Penelitian Kualitatif, (Yogyakarta: Raka Sorasia.
2002), hal 55
Robert
K. Yin. Case Study Research.
Design and Methods. Edisi ketiga. Applied social research method series
Volume 5. Sage Publications. California, 2002. ISBN 0-7619-2553-8
[2]Robert K. Yin. Case
Study Research. Design and Methods. Edisi ketiga. Applied social research
method series Volume 5. Sage Publications. California, 2002. ISBN
0-7619-2553-8
[3]H. Neong Muhadjir, Metode
Penelitian Kualitatif, (Yogyakarta: Raka Sorasia. 2002), hal 55
[4]Ibid,….
0 komentar
Posting Komentar